JEJAK
LANGKAH UNIT PENGELOLA KEGIATAN (UPK) PNPM MPd
KECAMATAN MINGGIR KABUPATEN SLEMAN
Pada tahun 2006, Kecamatan Minggir mendapatkan Dana PPK sebesar Rp
1.250.000.000,-. Dana tersebut diterima melalui transfer ke rekening BPPK kecamatan Minggir dalam 3 tahap :
Tahap I : Tanggal 27 Nopember 2006 sebesar Rp 486.342.700,-
Tahap II : Tanggal 22 Nopember 2006 sebesar Rp
322.338.600,-
Tahap III : Tanggal 28 Nopember 2006 sebesar Rp
441.318.700,-
Dana tersebut digunakan untuk kegiatan SPP (Simpan Pinjam Kelompok Perempuan), perbaikan sarana dan prasarana, dan peningkatan kualitas
hidup (PMT dan Posyandu) di 5
desa di Kecamatan Minggir.
Pada tahun 2007, Kecamatan Minggir mendapatkan dana PNPM-PPK sebesar Rp. 750.000.000,-. Dana tersebut diterima melalui transfer ke rekening BPPK Kecamatan Minggir
dalam 2 tahap :
Tahap I : Tanggal 10 Oktober 2007 sebesar Rp
493.129.500,-
Tahap II : Tanggal 11 Oktober 2007 sebesar Rp
256.870.500,-
Dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan PNPM-PPK di 5 desa di
Kecamatan Minggir
Untuk kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan (SPP), dana yang dikelola oleh UPK sebesar
Rp. 474.975.000,-. Dana tersebut berasal dari SPP Program Tahun
2006 sebesar Rp. 296.850.000,- dan SPP Program Tahun 2007 sebesar Rp.
178.125.000,-. Dana tersebut digulirkan kepada kelompok daftar tunggu dan
kelompok baru yang mengajukan pinjaman di UPK Kecamatan Minggir. Adapun
pelaksanaan pergulirannya sebagai
berikut :
Perguliran I
Bulan Januari 2007, perguliran 3 kelompok daftar tunggu tahun 2006 sebesar Rp. 8.500.000,-
Perguliran II
Verifikasi : Tanggal 11 - 14 April 2007
Rekomendasi akhir : Tanggal 17 April 2007
MAD Khusus
Perguliran : Tanggal 10 Mei 2007
Menetapkan kelompok yang layak didanai untuk
perguliran sebanyak 28 kelompok (171 orang pemanfaat) dengan dana yang harus
digulirkan sebesar Rp. 216.450.000,-
Pelaksanaan
Perguliran : 1. Tanggal 14 Mei 2007 sebesar Rp. 106.750.000,- (14
kelompok)
2. Tanggal 16 Juli 2007 sebesar Rp. 109.700.000,- (14
kelompok)
Perguliran III
Verifikasi tahap 1 :
Tanggal 27 - 29 September 2007
Rekomendasi akhir : Tanggal 03 Oktober 2007
Verifikasi tahap 2 : Tanggal 13 Nopember 2007
Rekomendasi akhir : Tanggal 14 Nopember 2007
MAD Khusus
Perguliran : Tanggal 15 Nopember 2007
Menetapkan kelompok yang layak didanai untuk
perguliran sebanyak 37 kelompok (308 orang pemanfaat) dengan dana yang harus
digulirkan sebesar Rp. 500.500.000,-
Pelaksanaan
Perguliran : 1. 20 Nopember
2007 sebesar Rp. 101.500.000,- (10
kelompok)
2. 10 Desember 2007 sebesar Rp. 160.000.000,- (10
kelompok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar